BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, PT KPI Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone
Dibaca : 82 Kali
Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba: Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan
Dibaca : 71 Kali
Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Forkofinda, Penabalan Raja Luhak Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan Penuh Khidmat
Dibaca : 87 Kali
Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 99 Kali
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar

Redaksi

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:36:53 WIB Di Baca : 199 Kali
Cetak
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar

Kampar (Riau), LPC

DPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menertibkan maraknya tempat hiburan malam berupa karaoke yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Plamboyan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Menurut Miswan, Ketua DPW LSM Korek Riau, keberadaan tempat-tempat hiburan tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar. Selain menimbulkan dampak sosial, juga diduga kuat melanggar ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Kami minta APH segera menindak tegas keberadaan tempat hiburan yang tidak mengantongi izin. Jangan sampai dibiarkan beroperasi karena dapat menimbulkan keresahan, praktik negatif, serta merugikan masyarakat dan pemerintah daerah," tegas Miswan.

Lebih lanjut, Miswan menegaskan bahwa pemilik tempat hiburan yang tidak berizin dapat dijerat sanksi hukum, antara lain:

Pasal 162 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha/kegiatan tanpa izin lingkungan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 236 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang memberi kewenangan daerah untuk menindak pelanggaran izin dengan sanksi administratif hingga penutupan usaha.

Pasal 506 KUHP, yang mengatur ancaman pidana bagi pihak yang menyediakan tempat untuk perbuatan melawan hukum dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun.

LSM Korek menilai penertiban perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada kesan pembiaran terhadap praktik hiburan ilegal. Pemerintah Kabupaten Kampar bersama aparat terkait juga diminta lebih selektif dalam pengawasan izin usaha tempat hiburan, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Miswan menambahkan, pihaknya bersama masyarakat akan terus melakukan pemantauan dan siap melaporkan kembali jika masih ditemukan tempat-tempat hiburan ilegal yang tetap beroperasi di kawasan Plamboyan maupun wilayah lain di Kabupaten Kampar.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:28:47 WIB

Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.

Hukrim

Kejari Rohul Tahan Mantan Kades Kepenuhan Raya, Diduga Korupsi PADes

Selasa, 07 Oktober 2025 - 23:17:19 WIB

Rohul (Riau), LPCSeksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Ke.

Hukrim

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Selasa, 07 Oktober 2025 - 21:15:06 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama.

Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 20 Tersangka Selama Operasi Kancil Toba 2025

Selasa, 07 Oktober 2025 - 21:12:38 WIB

Belawan (Sumut), LPC Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengun.

Hukrim

Ops Kancil Toba 2025, Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Sita 15 Motor

Selasa, 07 Oktober 2025 - 16:16:08 WIB

Labuhanbatu (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labu.

Hukrim

Kapal Muatan Ban Bekas Ditangkap Satgas Patroli Laut Bea Cukai Dumai

Senin, 06 Oktober 2025 - 13:35:45 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, PT KPI Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone
10 Oktober 2025
ANGGOTA DPR RI KOMISI XII IYETH BUSTAMI SAMBANGI PT.KPI DUMAI BERSAMA PERWAKILAN DARI MASYARAKAT TJ.PALAS DUMAI
10 Oktober 2025
TNI dan Masyarakat Bersatu, Patroli Karhutla Jadi Langkah Nyata Cegah Kebakaran Hutan
10 Oktober 2025
Komsos Jadi Langkah Babinsa Bangun Kedekatan dengan Warga Kampung Pancasila
10 Oktober 2025
Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba: Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan
10 Oktober 2025
Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Forkofinda, Penabalan Raja Luhak Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan Penuh Khidmat
10 Oktober 2025
Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional
09 Oktober 2025
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
09 Oktober 2025
Strategi Polsek Sunggal Tekan Angka Kriminalitas di Wilayah Hukumnya
09 Oktober 2025
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
09 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejari Rohul Tahan Mantan Kades Kepenuhan Raya, Diduga Korupsi PADes
  • 2 Ketua Badan Kehormatan Pendidikan Rohul Ingatkan Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan
  • 3 Ketua TP PKK Deli Serdang Kunjungi Desa Sei Tuan Dalam Rangka Monev Desa Percontohan PHBS
  • 4 Kapal Muatan Ban Bekas Ditangkap Satgas Patroli Laut Bea Cukai Dumai
  • 5 Gerak Cepat, Polsek Ujung Batu Lakukan Penanganan Rakit Penyeberangan Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan di Sungai Rokan
  • 6 Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polres Rohul Patroli Tim Raga dan Blue Light
  • 7 Bersinergi dengan Warga, Babinsa Jelajahi Lahan Gambut untuk Cegah Kebakaran

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com